
Mata kuliah Hukum Perbankan membahas berbagai aspek hukum yang mengatur sektor perbankan, baik dalam sistem perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Mata kuliah ini mencakup prinsip-prinsip dasar hukum perbankan, regulasi yang mengatur perbankan di Indonesia, serta perbedaan mendasar antara sistem perbankan konvensional dan syariah.
- Pengajar: Maela Khoirul Ummah maela.ummah@sibermu.ac.id
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.

Mata kuliah Hukum Properti dan Real Estate membahas konsep dasar hukum properti, klasifikasi properti, hak kebendaan, serta pengaturan hak atas tanah dalam sistem hukum Indonesia. Pembelajaran mencakup pengantar hukum properti, macam-macam hak kebendaan dan cara memperolehnya, hak kebendaan dalam UUPA dan hukum tanah Indonesia, pengurusan serta pendaftaran hak atas tanah, hak kepemilikan atas tanah, kepemilikan rumah oleh warga negara maupun orang asing, serta kepemilikan terpisah antara tanah dan bangunan. Selain itu, mahasiswa juga mempelajari hak atas satuan rumah susun atau kondominium, pengadaan tanah dan bank tanah, peralihan hak atas tanah atau properti, pembiayaan properti, serta aspek perpajakan dalam transaksi properti. Melalui rangkaian pertemuan tersebut, mahasiswa diarahkan untuk memahami, menganalisis, dan menerapkan prinsip hukum properti dan real estate dalam transaksi, kepemilikan, pengelolaan, serta penyelesaian persoalan hukum properti di Indonesia.
- Pengajar: Afriansyah Tanjung
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.

- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.

- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.