Mata kuliah Masyarakat, Hukum, dan Pembangunan merupakan sebuah kajian multidisiplin yang menggabungkan konsep-konsep hukum, sosiologi, dan pembangunan untuk memahami hubungan dinamis antara ketiga elemen tersebut dalam konteks pembangunan sosial dan ekonomi suatu negara. Melalui pendekatan interdisipliner, mahasiswa akan dibawa dalam perjalanan intelektual untuk memahami bagaimana hukum, sebagai instrumen formal regulasi, berinteraksi dengan struktur sosial, budaya, dan ekonomi dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan.