Mata kuliah Hukum Perusahaan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum yang mengatur pembentukan, pengelolaan, dan operasionalisasi perusahaan. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa akan mempelajari berbagai jenis badan usaha, seperti perusahaan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas (PT), serta karakteristik dan peraturan hukum yang mengatur setiap jenis badan usaha tersebut. Fokus utama dari mata kuliah ini adalah untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, direksi, dan komisaris, serta mekanisme pengambilan keputusan di dalam perusahaan. Pembahasan akan mencakup aspek-aspek hukum yang terkait dengan pendirian perusahaan, seperti prosedur pendaftaran, penyusunan anggaran dasar, dan izin usaha. Selain itu, mahasiswa akan diperkenalkan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas. Mata kuliah ini juga akan mengeksplorasi isu-isu kontemporer dalam hukum perusahaan, seperti merger dan akuisisi, restrukturisasi perusahaan, serta tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).