
Mata kuliah Clinical Legal Education: Edukasi dan Publikasi Pendidikan Hukum dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami, merancang, memproduksi, dan mengevaluasi berbagai bentuk edukasi serta publikasi hukum, baik melalui media ilmiah maupun media populer. Pada bagian awal, mahasiswa diperkenalkan pada konsep dasar edukasi hukum, publikasi pendidikan hukum, hubungan Clinical Legal Education dengan pengabdian kepada masyarakat, serta pentingnya akurasi hukum dalam penyampaian informasi kepada publik.
Mata kuliah ini memberikan pengalaman belajar berbasis praktik melalui penyusunan artikel jurnal, rancangan webinar atau seminar hukum, modul edukasi hukum, policy brief, artikel opini, konten blog, podcast, media sosial, hingga kampanye edukasi hukum populer. Melalui pendekatan ceramah interaktif, diskusi, studi literatur, simulasi, problem based learning, project based learning, peer review, dan presentasi portofolio, mahasiswa diarahkan untuk mampu menyederhanakan bahasa hukum yang kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan substansi hukum.
Secara umum, mata kuliah ini menekankan keseimbangan antara kemampuan akademik, keterampilan komunikasi publik, etika publikasi, kreativitas konten, dan tanggung jawab sosial dalam menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat. Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan produk edukasi hukum yang relevan, komunikatif, akurat, etis, dan berdampak bagi peningkatan literasi hukum masyarakat.
- Pengajar: Maela Khoirul Ummah maela.ummah@sibermu.ac.id
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.
- Pengajar: Afriansyah Tanjung, S.H., M.H., M.Kn.