Mata kuliah ini membahas prinsip-prinsip dasar, regulasi, dan praktik hukum persaingan usaha di Indonesia. Mahasiswa akan memahami tujuan utama hukum persaingan usaha, yaitu menciptakan iklim persaingan yang sehat, mencegah praktik monopoli, serta melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen.

Skill Level: Beginner